SELAMAT DATANG DI LAMAN WEB SUBBAGIAN PENDIDIKAN FKIP UNLAM

INFORMASI PEMBAYARAN SPP FKIP UNLAM REG.B SEMESTER GANJIL T.A 2011/2012


Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unlam Semester Genap 2010/2011, di atur dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penyetoran SPP dimulai tanggal 11 Juli 2011 sampai dengan 23 Juli 2011.
- Batas Pembayaran SPP untuk Reguler A FKIP Unlam mulai tanggal 13 Juli 2011 sampai dengan 23 Juli 2011 di Bank BNI 46 Unit Unlam Banjarmasin, dengan rincian pembayaran berdasarkan edaran Rektor Unlam nomor 2225/UN8/PS/2011 tanggal 4 Juli 2011 .
- Batas Pembayaran SPP untuk Reguler B mulai tanggal 11 Juli 2011 sampai dengan 23 Juli 2011 di Sub Bagian Pendidikan FKIP Unlam, dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
* Angkatan 2004, 2005 dan 2006. sebesar Rp 1.015.000,-
* Khusus Pend.Geografi Angkatan 2004,2005 dan 2006 sebesar Rp 1.115.000,-
* Angkatan 2007 sebesar Rp 1.115.000,-
* Angkatan 2008 sebesar Rp 1.265.000,-
* Angkatan 2009 sebesar Rp 1.265.000,-
* Angkatan 2010 sebesar Rp 1.270.000,-


2. Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2011 sampai dengan 23 Juli 2011 dengan syarat telah menyetorkan SPP semester Ganjil 2011/2012, dan bukti setor ditunjukkan pada loket registrasi serta menyerahkan :
- Menyerahkan Kartu Cuti Akademik Semester Genap 2010/2011 (bagi yang cuti akademik)
- Menyerahkan KTM Barcode/Kartu Registrasi untuk Validasi pada Registrasi semester Ganjil 2011/2012
- Bagi yang tidak ada KTM(kehilangan) Membuat surat keterangan Kehilangan dari Kepolisian untuk membuat KTM Baru

3. Konsultasi Kartu Rencana Studi :
- Konsultasi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2011/2012 dari tanggal 1 s.d 13 Agustus 2011.
- KRS diserahkan kepada Sub Bagian Pendidikan paling lambat 16 Agustus 2011.
- Bagi yang tidak menyerahkan KRS pada batas akhir tersebut, maka yang bersangkutan dapat mengajukan Cuti Akademik / Program KRS kosong (Nol),
- Modifikasi / perubahan KRS mata kuliah tanggal 19 September s.d 24 September 2011.
- Perkuliahan dimulai tanggal 08 September s.d 24 Desember 2011.

4. Pelayanan Cuti Akademik
- Cuti Akademik untuk semester Ganjil 2011/2012 dapat diproses mulai tanggal 25 Juli s.d 13 Agustus 2011
- Bagi yang cuti Akademik sesuai dengan Keputusan Rektor Unlam Nomor : 142/JO8/ KU/2005 tanggal 1 April 2005 dibebaskan sebesar 50% dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sedangkan kewajiban lainnya tetap dikenakan 100% ditambah biaya administrasi registrasi cuti sebesar Rp 25.000,00

5. Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan daftar ulang sampai tanggal 23 Juli 2011 atau tidak mengambil cuti akademik sampai tanggal 13 Agustus 2011 untuk dapat mengikuti perkuliahan, terlebih dahulu harus menghadap Dekan guna mendapat rekomendasi Daftar Ulang (Registrasi)

Demikian Pengumuman ini disampaikan agar seluruh mahasiswa FKIP Unlam mengetahui dan melaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Banjarmasin
Pada tanggal : 05 Juli 2011
Dekan,

Drs. H. Ahmad Sofyan, MA
NIP 19511110 197703 1 003