SELAMAT DATANG DI LAMAN WEB SUBBAGIAN PENDIDIKAN FKIP UNLAM

INFORMASI AKADEMIK UNTUK TAHUN AJARAN 2009/2010


Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unlam Semester Ganjil 2009/2010 :

1.Penyetoran SPP dimulai tanggal 13 Juli 2009 sampai dengan 25 Juli 2009.
Batas Pembayaran SPP untuk Reguler A FKIP Unlam mulai tanggal 21 Juli sampai dengan tanggal 25 Juli 2009 di Bank BNI 46 Unit Unlam Banjarmasin, dengan rincian pembayaran berdasarkan edaran Rektor Unlam nomor 1784/H8/PS/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Batas Pembayaran SPP untuk Reguler B mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 25 Juli 2009 di Sub Bagian Pendidikan FKIP Unlam, dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
* Angkatan 2004, 2005 dan 2006. sebesar Rp 1.015.000,-
* Khusus Pend.Geografi Angkatan 2004,2005 dan 2006 sebesar Rp 1.115.000,00
* Angkatan 2007 sebesar Rp 1.115.000,-
* Angkatan 2008 sebesar Rp 1.265.000,-

2.Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2009 sampai dengan 25 Juli 2009 dengan syarat telah menyetorkan SPP semester Ganjil 2009/2010, dan bukti setor ditunjukkan pada loket registrasi serta menyerahkan :
Kartu Mahasiswa Genap 2008/2009, atau Kartu Cuti Akad.2008/2009 (bagi yang cuti) atau Slip SPP semester Genap 2008/2009 (bagi yang tidak ada KTM dan Kartu Cuti).
Bagi yang tidak ada KTM(kehilangan) Membuat surat keterangan Kehilangan dari Kepolisian untuk membuat KTM Baru
3.Konsultasi Kartu Rencana Studi :
Konsultasi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2009/2010 dari tanggal 03 s.d 15 Agustus 2009.

KRS diserahkan kepada Sub Bagian Pendidikan paling lambat 22 Agustus 2009.
Bagi yang tidak menyerahkan KRS pada batas akhir tersebut, maka yang bersangkutan dapat mengajukan Cuti Akademik / Program KRS kosong (Nol),
Modifikasi / perubahan KRS mata kuliah tanggal 8 September s.d 19 September 2009.
Perkuliahan dimulai tanggal 01 September s.d 24 Desember 2009.
4.Pelayanan Cuti Akademik
Cuti Akademik untuk semester Ganjil 2009/2010 dapat diproses mulai tanggal 27 Juli s.d 15 Agustus 2009
Bagi yang cuti Akademik sesuai dengan Keputusan Rektor Unlam Nomor : 142/JO8/ KU/2005 tanggal 1 April 2005 dibebaskan sebesar 50% dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sedangkan kewajiban lainnya tetap dikenakan 100% ditambah biaya administrasi registrasi cuti sebesar Rp 25.000,00

Khusus untuk Jurusan Pendidikan Olahraga dan kesehatan (JPOK), akan diatur sebagaimana berikut :

1. Penyetoran SPP dimulai tanggal 13 Juli 2009 sampai dengan 25 Juli 2009.
- Batas Pembayaran SPP untuk Reguler A FKIP Unlam mulai tanggal 21 Juli sampai dengan tanggal 25 Juli 2009 di Bank BNI 46 Unit Unlam Banjarmasin, dengan rincian pembayaran berdasarkan edaran Rektor Unlam nomor 1784/H8/PS/2009 tanggal 24 Juni 2009.
- Batas Pembayaran SPP untuk Reguler B dan S1 Ke SD an mulai tanggal 01 Jali sampai dengan 25 Juli 2009 di Sub Bagian Pendidikan FKIP Unlam, dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
* Angkatan 2004, 2005 dan 2006. sebesar Rp 1.000.000,-
* Angkatan 2007 sebesar Rp 1.100.000,-
* Angkatan 2008 sebesar Rp 1.250.000,-
* D2 ke S1 angkt 2006 sebesar Rp 1.000.000,- ditambah Pengembangan Rp 500.000,-
* D2 ke S1 angkt 2007 sebesar Rp 1.100.000,- ditambah Pengembangan Rp 500.000,-

Disamping biaya tersebut di atas ditambah biaya administrasi Rp 5.000,- per orang.
2.Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2009 sampai dengan 25 Juli 2009 dengan syarat telah menyetorkan SPP semester Ganjil 2009/2010, dan bukti setor ditunjukkan pada loket registrasi serta menyerahkan :
- Kartu Mahasiswa Genap 2008/2009, atau Kartu Cuti Akad.2008/2009 (bagi yang cuti) atau Slip SPP semester Genap 2008/2009 (bagi yang tidak ada KTM dan Kartu Cuti).
- Bagi yang tidak ada KTM(kehilangan) Membuat surat keterangan Kehilangan dari Kepolisian untuk membuat KTM Baru
3.Konsultasi Kartu Rencana Studi :
- Konsultasi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2009/2010 dari tanggal 03 s.d 15 Agustus 2009.
- KRS diserahkan kepada Sub Bagian Pendidikan paling lambat 22 Agustus 2009.
- Bagi yang tidak menyerahkan KRS pada batas akhir tersebut, maka yang bersangkutan dapat mengajukan Cuti Akademik / Program KRS kosong (Nol),
- Modifikasi / perubahan KRS mata kuliah tanggal 8 September s.d 19 September 2009.
- Perkuliahan dimulai tanggal 01 September s.d 24 Desember 2009.
4.Pelayanan Cuti Akademik
- Cuti Akademik untuk semester Ganjil 2009/2010 dapat diproses mulai tanggal 27 Juli s.d 15 Agustus 2009
- Bagi yang cuti Akademik sesuai dengan Keputusan Rektor Unlam Nomor : 142/JO8/ KU/2005 tanggal 1 April 2005 dibebaskan sebesar 50% dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sedangkan kewajiban lainnya tetap dikenakan 100% ditambah biaya administrasi registrasi cuti sebesar Rp 25.000,00
Demikian Pengumuman ini disampaikan agar seluruh mahasiswa FKIP Unlam mengetahui dan melaksanakan sebagaimana mestinya.

Banjarmasin,
24 Juni 2009